Kamis, 15 Januari 2009

Visi dan Misi Perusahaan Kereta Api:

Visi Perusahaan:
Penyediaan jasa Kereta Api sebagai pilihan utama dengan:

1. Seluruh lapisan masyarakat adalah pelanggan


2. Berkembang dan terdepan dalam keselamatan dan keandalan

3. Pelopor dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan

4. Karyawan bangga dan sejahtera

5. Keuangan perusahaan sehat

Melalui semangat top-21 yang merupakan “RAILWAY SPIRIT FOR STRATEGIC CHANGE” untuk mencapai misi perusahaan.



Misi Perusahaan:

1. Mewujudkan transportasi yang bersifat massal untuk pertumbuhan ekonomi serta menunjang pembangunan sektor lain dan pemerataannya.

2. Mampu menghidupkan diri sendiri dan memupuk keuntungan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan.

Sebenarnya visi dan misi PT. Kereta api diatas sudah bagus, PT. KAI berusaha menempatkan diri sebagai perusahaan jasa yang bergerak di bidang transportasi secara massal, dan sehat secara finansial.

Namun, dibalik kelebihan tentu ada kelemahan, kelemahan dari visi dan misi PT. Kereta api sendiri seringkali tidak sejalan dengan kenyataan yang ada di lapangan, secara langsung bisa kita lihat, seperti:

1. masih adanya pungutan dari oknum pegawai kereta api (contohnya: bila kita kedapatan tidak membeli tiket diatas kereta, tentu akan dikenakan denda 2 kali lipat. nah, yg jdi pertanyaannya kemana perginya uang denda yg dibayarkan tadi??
2. keterlambatan jadwal, ((klo ini mah, dah biasa.. :)
3. masih adanya unsur nepotisme, (contohnya: anggota keluarga karyawan PT.KAI akan lebih mudah mendapat tempat duduk tanpa harus membeli tiket, biasanya menggunakan kartu anggota)
4. tentu kita semua pernah naik kereta api, bisa dilihat kan kondisinya, sangat2 mengenaskan, (toilet yg tak terawat, kaca jendela yang retak, kipas angin yang ga ada). terutama, kereta api kelas ekonomi.
5. tentang keselamatan. wah, klo ini sih masih diragukan, belum ada jaminan yang meyakinkan kita kn?. tau sendirilah.. (hampir tiap tahun terjadi kecelakaan, ya ga cuma human error aja, termasuk lokomotif sama relnya sudah tua sii..).
6. Bila terdengar bahwa perusahaan kereta api selalu merugi, liat saja point2 yg sudah saya sebutkan diatas.hehehe..


semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah tanpa menimbulkan provokasi yang bersifat SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan). Apabila itu terjadi, dapat dituntut dengan ancaman pidana seumur hidup dan atau denda sebesar Rp. 1 Triliyun.